KETERANGAN :
- Uang Tanda Jadi sebesar Rp. 2,000,000,-/unit pada saat pemesanan.
- Tingkat suku bunga Bank & besarnya cicilan ditentukan oleh pihak Bank.
- Apabila Bank menyetujui KPR kurang dari Nilai KPR, maka sisanya harus dilunasi sebelum akad kredit.
- Harga diatas sudah termasuk : IMB, AJB, Listrik, PDAM & Pagar (kecuali Ruko).
- Harga diatas tidak termasuk : Biaya PPN, SSB, BBN, SHM & Biaya Proses KPR.
- Penyambungan listrik tergantung ketersediaan daya listrik dari PLN.
" Harga jual dan ketentuan tersebut diatas dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. "
PERSYARATAN KPR :
- FC. KTP suami - istri
- FC. KK, Surat Nikah
- FC. Rek Koran / Tabungan 3 bln terakhir
- FC. SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- FC. NPWP pribadi / SPT PPH 21
- Slip Gaji 3 bln terakhir
- Surat keterangan lamanya bekerja
- Surat keterangan belum menikah dari kelurahan / single
- Surat ijin praktek ( Profesional )
- Neraca rugi laba 2 tahun terakhir ( wiraswasta )
- Surat Ijin Usaha Perdagangan / SIUP ( wiraswasta )
AYO SEGERA MILIKI HUNIAN IDAMAN ANDA......... (Masih Tersedia)!!!!!
U/ Keterangan Lebih Lanjut, Hubungi Team Marketing Kami:
A Y U
0857 196 333 96 / 021 916 860 10
Masih tersedia berapa unit?thx
BalasHapus