Sabtu, 02 April 2011

Harga & Persyaratan









KETERANGAN :
  • Uang Tanda Jadi sebesar Rp. 2,000,000,-/unit pada saat pemesanan.
  • Tingkat suku bunga Bank & besarnya cicilan ditentukan oleh pihak Bank.
  • Apabila Bank menyetujui KPR kurang dari Nilai KPR, maka sisanya harus dilunasi sebelum akad kredit.
  • Harga diatas sudah termasuk : IMB, AJB, Listrik, PDAM & Pagar (kecuali Ruko).
  • Harga diatas tidak termasuk : Biaya PPN, SSB, BBN, SHM & Biaya Proses KPR.
  • Penyambungan listrik tergantung ketersediaan daya listrik dari PLN.




" Harga jual dan ketentuan tersebut diatas dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. "


PERSYARATAN KPR :
  • FC. KTP suami - istri
  • FC. KK, Surat Nikah
  • FC. Rek Koran / Tabungan 3 bln terakhir
  • FC. SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • FC. NPWP pribadi / SPT PPH 21
  • Slip Gaji 3 bln terakhir
  • Surat keterangan lamanya bekerja
  • Surat keterangan belum menikah dari kelurahan / single
  • Surat ijin praktek ( Profesional )
  • Neraca rugi laba 2 tahun terakhir ( wiraswasta )
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan / SIUP ( wiraswasta )




AYO  SEGERA  MILIKI  HUNIAN  IDAMAN ANDA......... (Masih Tersedia)!!!!!


U/ Keterangan Lebih Lanjut,  Hubungi Team Marketing Kami:
A Y U
0857 196 333 96 / 021 916 860 10

1 komentar: